EXPORT FCL (Kawasan Berikat)

- Setelah
Packing List & Commercial Invoice sudah fix, Shipping Schedule
sudah di tentukan, Tanggal Stuffing sudah di tentukan maka langkah
selanjutnya adalah Booking ke Forwarder dengan mengirimkan
Shipping Instruction.
- Shipping Instruction
ini bertujuan untuk menyewa tempat / space container di Kapal.
Setelah Shipping Instruction di kirim ke forwarder dan ketersediaan
space container pada Vessel yang kita pilih tersebut tersedia maka
Forwarder akan mengirimkan D/O (Delivery Order) kepada kita
- Setelah
mendapatkan D/O kita mengirimkan D/O tersebut bersamaan dengan
Booking Trucking ke pihak EMKL. Booking Trucking ini berisikan
data2 Shipper, Consignee, Vessel, Ukuran Kontainer, Waktu dan
Tempat Stuffing. Jika kita tidak memiliki system EDI sendiri, maka kita
juga kirimkan Packing List & Commercial Invoice kepada pihak
EMKL untuk input data EDI system. D/O yang kita kasih ke EMKL akan
dipergunakan sebagai bukti pengambilan container kosong di DEPO yang telah tertera di di D/O. Dari DEPO kita akan mendapatkan container kosong, SEAL (segel), E.I.R( Equipment Interchange Receipt). Dan Surat Jalan pengeluaran container dari DEPO.
- Saat
kita sedang melakukan Stuffing, maka kita minta pihak EMKL untuk
input data export berdasarkan Packing List & Commercial Invoice
kita untuk mendapatkan P.E. dan P.E.B dari pihak Bea Cukai
Pelabuhan. Setelah P.E. dan P.E.B kita di setujui maka kita minta
agar EMKL untuk fax P.E. dan P.E.B tersebut ke kita. Kita perbanyak 10
lembar untuk P.E dan P.E.B 2 lembar dan lampiran copy Packing List
& Commercial Invoice. Lalu kita ajukan ke petugas Bea Cukai di
Kawasan Berikat untuk difiat.
- Setelah
proses fiat dokumen P.E. dan proses stuffing selesai, maka kita
segel pintu container lalu kita sertakan dokumen kepada Supir
Container P.E. 3 lembar, Copy Packing List & Commercial Invoice dan
copy P.E.B 1 lembar (Namun jika Copy PEB, Packing List &
Commercial Invoice tidak kita sertakan juga tidak apa2 karena pihak
EMKL sudah memiliki-nya).
- Dokumen
yang kita sertakan kepada Supir Container akan di berikan kepada
pihak Operasional EMKL yang sudah menunggu di Pelabuhan untuk
melanjutkan proses Fiat di pelabuhan.
- Setelah
itu kita meminta pihak Forwarder untuk mengefax / email draft H
B/L kepada kita untuk kita isi berdasarkan data2 Packing List &
Commercial Invoice. Biasanya pengisian data2 di H B/L itu
berdasarkan standarisasi Buyer tetapi terkadang dari pihak kita
sendiri.
- Setelah H
B/L (House Airway Bill) benar dalam arti dari segi isi dan
penulisanya sudah sesuai dengan standarisasi Buyer ataupun pihak
kita, maka langkah selanjutnya adalah membuat COO. COO di buat di
DEPERINDAG. Jadi setelah Kapal berangkat dan terbit H B/L maka kita
berikan Packing List & Commercial asli dan Copy Non Negotiable H
B/L kepada pihak EMKL untuk mengurus COO di DEPERINDAG.
- Jika
COO sudah jadi, maka Original H B/L, Packing List & Commercial
Invoice Asli serta COO dikirim ke pihak Buyer dengan menggunakan
jasa kurir.